Tuesday 28 November 2017

Forex Menurut Syariah Islam


Hukum Saham Dalam Islam - Mengenai Handel Forex, Handel Saham, Dan Trading Index, Sebagian umat Islam Ada Yang Meragukan Kehalalan praktik perdagangan berjangka seperti ini Bagaimana menurut padangan para pakar Islam Apa pendapat para ulama mengenai hal ini Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam. Menurut Fatwa DSN MUI, NO 40 DSN-MUI X 2003, Saham Syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria berikut.1 Jenis usaha, produkt barang, jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaan perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah tidak boleh bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah.2 Jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 angka 1 di atas, antara lain. a perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang. b lembaga keuangan konvensional Ribawi, termasuk perbankan dan asuransi konvensional. c produsen, verteiler, serta pedagang makanan dan minuman yang haram dan. d produsen, verteiler, dan atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat. e melakukan investasi pada Emiten perusahaan yang pada Saat transaksi tingkat nisbah hutang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.3 Emiten atau Perusahaan Publik yang bermaksud menerbitkan Efek Syariah wajib untuk menandatangani dan memenuhi ketentuan akad yang sesuai dengan syariah atas Efek Syariah yang dikeluarkan.4 Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah wajib menjamin bahwa kegiatan usahanya memenuhi Prinsip-prinsip Syariah dan memiliki Shariah Compliance Officer.5 Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik yang menerbitkan Efek Syariah sewaktu-waktu tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas, maka Efek yang diterbitkan dengan sendirinya sudah bukan sebagai Efek Syariah. Transaksi yang dilarang. Pelaksanaan transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman, meliputi. a Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu. b Bai al-ma dum, yaitu melakukan penjualan atas barang Efek Syariah yang belum dimiliki kurz verkaufen. c Insiderhandel, yaitu memakai informasi orang dalam untuk memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang. d Menimbulkan informasi yang menyesatkan. e Margin Handel, yaitu melakukan transaksi atas Efek Syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian Efek Syariah tersebut dan. g Ihtikar penimbunan, yaitu melakukan pembelian atau dan pengumpulan suatu Efek Syariah untuk menyebabkan perubahan harga Efek Syariah, dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain. h Dan transaksi-transaksi lain yang mengandung Unsur-unsur diatas. Lebih lanjut lagi Dalam bukunya Prof drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex Perdagangan Valas diperbolehkan dalam hukum islam Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan komoditi antar negara yang bersifat internasional Perdagangan Ekspor-Impor ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul perbandingan nilai mata uang antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam Suatu Bursa atau Pasar yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai Volumen permintaan dan penawarannya Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang Yang secara nyata hanyalah tukar - Menukar mata uang yang berbeda nilai. Rebat FBS TERBESAR Dapatkan pengembalian rebat atau komisi hingga 70 dari setiap transaksi yang und a lakukan baik Verlust maupun Gewinn, bergabung sekarang juga dengan Kami Handel Forex --------------- - Kelebihan Broker Forex FBS 1 FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100 SETIAP DEPOSIT ANDA 2 FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN 3 SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD 4 GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100 5 DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL Indonesien dan Banyak lagi yang lainya Buka akun anda di ----------------- Jika Membran-Kanan Bantuan Hubungi Kami Melalui Tlp 085364558922 BBM fbs2009.Bonus Kaution 100 Sudahkah und a berbisnis Forex Handel bergabung sekarang juga dengan Kami Handel Forex ----------------- Kelebihan Bertransaksi di HotForex 1 HotForex Memberikan Bonus Kaution 100 pada akun anda 2 Trading di HotForex dimulai dari 0 verbreitet 3 Kaution Mulai dari 70 Ribuan atau 5 usd 4 Memiliki Regulasi yang benar FSC 5 Perusahaan HotForex Berdiri Sejak Tahun 2010 6 Einzahlung dapat dilakukan menggunakan BANK LOKAL BCA, MANDIRI, BRI DAN FASAPAY 7 Hotforex juga menyediakan akun PAMM dimana und a dapat menitip dana kepada perusahaan untuk di kelola dan banyak lagi kelebihan yang lainya, daftar segera Disini ----------------- Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui Tlp 085364558922 BBM efx2009.Semua informasi yang terdapat dalam website ini hanya bersifat informasi saja berusaha menyajikan berita terbaik, namun demikian tidak menjamin keakuratan Dan kelengkapan dari semua informasi atau analisa yang tersedia dan penulis tidak bertanggung jawab terhadap semua kerugian baik langsung maupun tidak langsung yang dialami oleh pembaca atau pihak lain. Hukum Forex Dalam Syariah Islam. Dewasa ini, transaksi keuangan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari Salah satu transaksi Keuangan yang berkembang pesat adalah valas valuta asing atau krankheit juga forex fremd tausend Pasar forex adalah pasar uang internasional Sebutan forex adalah berasal dari kegiatan pertukaran mata uang asing FOReign Exchange Forex adalah salah satu dari pasar keuangan termuda dan muncul sejak tahun 1970an Dikarenakan Volumen Pasar uang Yang Sangat besar, Forex adalah pasar yang paling berkembang secara dinamis Bagi muslim, setiap muamalah yang kita lakukan harus sesuai dengan rambu-rambu syariat Lalu, bagaimanakah hukum forex atau valas itu sendiri dalam Islam. Dalam Islam, forex valas disebut juga Schatz Menurut bahasa, al Sharm memiliki beberapa arti. Kelebihan dan tambahan. Dari arti ini, ibadah nafilah sunah krankheit schatz sebab ia merupakan tambahan untuk ibadah yang fardu Disebutkan dalam sebuah hadits. Jaminan orang muslim dalam memberikan keamanan kepada orang nonmuslim itu satu, mesti dipelihara meskipun hanya berasal dari satu orang Orang-orang yang mengkhianati seorang muslim, maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia Allah tidak akan menerima ibadah sunah maupun ibadah fardhu darinya HR Bukhari. Dalam hadits di atas menggunakan kata al-sharf yang berarti sunah, sedangkan al adlu artinya yang fardu. Menolak Al-rad wa al daf, memindahkan serta memalingkan Dalam Al Quran disebutkan.34 Maka Tuhannya memperkenankan doa Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu Daya mereka Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui QS Yusuf 34.Kata al sharf dalam ayat ini artinya menolak tipu daya mereka dari nabi Yusuf.127 dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada yang lain sambil berkata Adakah seorang dari orang - orang muslimin yang melihat kamu sesudah itu merekapun pergi Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti QS bei Taubah 127.Kata al sharf dalam ayat ini berarti memalingkannya dari kebenaran. Menurut istilah, al sharf adalah pertukaran dua jenis barang berharga atau Jual beli uang dengan uang Yang dimaksud barang berharga dan uang adalah dirham, dinar, atau yang sejenisnya termasuk mata uang yang berlaku pada zaman sekarang. Mata uang zaman sekarang posisinya sama dengan transaksi dirham dan dinar pada zaman dahulu Oleh karena itu, harus diberlakukan pula padanya Hukum syar i, bahkan sekalipun tidak memiliki cadangan emas Ia sudah menjadi barang bernilai yang dipertukarkan di antara dua pihak yang bertransaksi, maka harus diberlakukan pula padanya hukum-hukum yang berlaku bagi benda bernilai. Transaksi ini krankheit schatz karena biasanya setiap pihak yang bertransaksi berharap ada Keuntungan atau karena secara khas dikembalikan dalam bentuk serupa dan sering berpindah tangan Transaksi ini boleh diistilahkan sebagai ba I jual beli atau Schal pertukaran mata uang. Hukum Transaksi Schal Forex atau Valas. Menurut Fatwa DSN Nomor 28 DSN-MUI III 2002, menyatakan bahwa transaksi jual Beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut ein Tidak untuk spekulasi untung-untungan. b Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan c Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai attaqabudh d Apabila berlainan jenis maka harus Dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Adapun ada beberapa jenis Transaksi Valuta Asing ein Transaksi Spot yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing valas untuk penyerahan pada saat itu über den Ladentisch atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah boleh karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. b Transaksi Vorwärts yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya adalah haram karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak Dapat dihindari lil hajah. c Transaksi Swap yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga vorwärts Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi. d Transaksi Option yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau Hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir spekulasi. Dewasa ini, banyak pedagang valas menyalahi syarat-syarat sahnya transaksi valas Seringkali seseorang membeli uang, namun diserahkan beberapa Saat kemudian atau diterima beberapa saat kemudian Sering juga seseorang membeli uang dari pihak kedua, kemudian menjualnya pada pihak ketiga sebelum ia menerima uang tersebut dari pihak kedua Semua praktek ini menyalahi syarat-syarat sahnya transaksi valas. Dengan demikian, semua praktek tersebut rusak fasid Kepemilikan yang Dihasilkan dari transaksi semacam ini adalah sesuatu yang buruk dan akan menghilangkan keberkahan Bahkan, transaksi semacam ini akan mengakibatkan kerugian Oleh karena itu, seorang moslemisch sudah seharusnya lebih memilih yang halal sesuai dengan syariat Allah Swt sehingga Allah memberinya berkah dalam keluarga dan hartanya Semoga Allah Mitglied kita Taufik. HUKUM FOREX DALAM ISLAM. Forex Menurut Islam itu halal atau tidak Forex Foreign Exchange atau lebih dikenal oleh masyarakat sebagai Valas Valuta Asing, saat ini tengah menjadi bisnis yang mendapatkan sorotan dari masyarakat Penawaran kaya mendadak yang diusung oleh bisnis ini mampu menarik minat masyarakat banyak Untuk belajar forex Bahkan, sebagian besar masyarakat sudah banyak yang menggilai bisnis forex. Meski demikian, penawaran kaya mendadak tidak serta merta berlaku bagi semua pelaku bisnis atau trader forex Hanya mereka yang pandai menjalankan bisnis inilah yang mampu mewujudkannya, sedangkan mereka yang ceroboh bukan mustahil akan Miskin seketika Sekilas penawaran seperti ini terlihat seperti aktivitas yang untung-untungan Namun, jika ditelusuri lebih jauh, bisnis forex tidaklah demikian. Forex Menurut Islam Halal atau Tidak. Untuk lebih memperjelas hukum forex menurut Islam berikut ini akan disampaikan pembahasan yang mudah-mudahan bisa memberikan Pencerahan kepada siapa saja yang memerlukan informasi seputar hukum forex dalam Islam. Mereka yang pernah menanyakan hal ini tentunya tidak ingin mengambil langkah salah dengan menggeluti bisnis yang dilarang oleh agama, khususnya Islam. Hukum Forex Menurut Islam. Bisnis Handel Forex termasuk ke dalam kategori masalah hukum Islam Yang Kontemporer Hukumnya Bersifat ijtihadiyyah yang masuk dalam ranah hukum fi ma la nasha fih tidak memiliki referensi hukum yang pasti Maka dari itu, untuk dapat mengelompokkannya ke dalam bisnis yang diperbolehkan atau dilarang menurut islam, perlu ada usaha yang lebih cermat, terutama dalam melihat pola Dan mekanisme forex. Syariat Islam telah Allah Swt turunkan sebagai tuntunan hidup yang mengakomodir kebutuhan manusia sesuai dengan kekinian Al-quran dan hadits menyempurnakannya dengan mengetengahkan norma bisnis umum dan prinsif-prinsipnya yang tidak boleh dilanggar Prinsip umum handel forex disamakan dengan jual beli emas atau perak Seaki yang berlaku pada masa Rasulullah, yakni harus dilakukan dengan kontan atau tunai naqdan agar bebas dari transaksi ribawi riba fadhl. Hadis Rasulullah memberikan penjelasan mengenai transaksi jual beli enam komoditi barang yang termasuk kategori berpotensi ribawi. Sabda Rasulullah sah Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak Denia perak, barli dengan barli, sya ir dengan sya ir jenis gandum, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam, dalam hal sejenis dan sama haruslah secara kontan yadan biyadin naqdan Maka apabila berbeda jenisnya, juallah sekehendak kalian dengan syarat secara kontan HR Muslim. Bisnis Forex. Dengan berdasar pada hadis yang disebutkan di atas, dalam kitab al-Ijma, hal 58-59, Ibnu Mundhir Membran sebuah analagi tentang hukum forex menurut Islam Menurutnya, bisnis forex sama dengan pertukaran emas dan perak, yang dalam terminologi fiqih dikenal dengan Isilah scharf yang keabsahannya telah krankheit para ulama Denan demikian, emas dan perak sebagai mata uang dilarang ditukarkan dengan sejenisnya, misal Rupiah dizkarkan dengan Rupiah IDR atau Dolar kepada US Dolar USD, kecuali nilainya setara atau sama Jika hal ini dilakukan dikhawatirkan akan muncul potensi riba fadhl Sebagaimana yang dilarang dalam hadits di atas. Namun, ketika jenisnya berbeda, seperti Rupiah ditukarkan ke Dolar atau sebaliknya, maka itu dapat dilakukan sesuai dengan harga pasar markt rate yang berlaku saat itu dan harus kontan auf der Stelle taqabudh fi li berdasarkan kelaziman pasar taqabudh hukmi Perkara Kontan dan tunai, sebagaimana dikemukakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni, didasarkan pada kelaziman pasar yang berlaku, termasuk ketika penyelesaiannya siedlung harus melewati beberapa jam karena harus melewati proses transaksi Adapun harga pertukarannya didasarkan atas kesepakatan penjual dan pembeli serta sesuai dengan markt rate. Berdasarkan Pembahasan tadi, fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 28 DSN-MUI III 2002 tentang Kegiatan Transaksi Jual-Beli Valas pada prinsipnya dibolehkan, asalkan memenuhi ketentuan sebagai berikut. Tidak untuk spekulasi untung-untungan. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan. Apabila transaksi Dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai attaqabudh dan. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Jenis Transaksi Forex. Adapun ketentuan mengenai hukum jenis-jenis transaksi valas, dijelaskan dalam Fatwa tersebut sebagai berikut. Transaksi Spot-hukumnya boleh karena penyelesaiannya paling Lambat dua hari setelah transaksi dilakukan Waktu dua hari dianggap sebagai Waktu untuk menyelesaikan proses transaksi internasional. Transaksi Vorwärts hukumnya tidak boleh karena transaksi ini dilaksanakan berdasarkan harga Sekarang, namun pemberlakuannya untuk masa yang akan Datang, antara dua hari sampai satu tahun ke depan Akan tetapi hukumnya menjadi boleh ketika dari awal sudah dilakukan dalam bentuk vorwärts vereinbarung untuk kebutuhan yang tidak bisa dihindari lil hajah. Transaksi Swap hukumnya tidak boleh karena didalamnya mengandung unsur spekulasi maisir. Transaksi Option hukumnya tidak boleh Karena didalamnya mengandung unsur spekulasi maisir.

No comments:

Post a Comment